Sampaikan Berbagai Persoalan Terkait Pembangunan

Wali Kota Pekanbaru dan Apeksi Gelar  Silaturahmi Bersama Kapolri

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT berfoto dengan Kapolri

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT bersama dengan pengurus Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) menggelar  silaturrahmi sekaligus audiensi dengan Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs Idham Azis MSi, Selasa (17/12/2019).

Pada kesempatan itu, Firdaus yang juga Ketua Komisariat Wilayah I Apeksi Sumatera ini, terdapat berbagai persoalan yang disampaikan walikota se-Apeksi dalam audiensi yang berlangsung di Mabes Polri, Jakarta tersebut.

"Salah satunya terkait persoalan kelanjutan pembangunan di daerah," ungkap Firdaus.

Disampaikan Firdaus, bahwa dari laporan kepala daerah dalam audiensi itu, saat ini hampir di seluruh daerah enggan melakukan pembangunan, karena adanya gangguan-gangguan secara hukum, baik melalui laporan LSM maupun kelompok masyarakat yang belum tentu kebenarannya. 

"Namun reaksi dari aparat hukum, penegak hukum, itu terlalu agresif. Sehingga membuat gerah dan juga ketakutan dari penyelenggara pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di daerah," sebut Firdaus.

Padahal, terang Firdaus, untuk menuju Indonesia Maju sesuai program Presiden Joko Widodo (Jokowi), pondasi pembangunan berada di daerah terutama di kabupaten/kota yang masuk daerah otonom.

"Kalau pembangunan daerah terganggu, kebijakan kepala daerah tidak terlaksana karena ketakutan bawahannya untuk melaksanakan kebijakan itu. Sehingga,  program Indonesia Maju sulit akan tercapai," tegas Firdaus.

Kepada Kapolri, Apeksi juga meminta aparat penegak hukum agar bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam menangani laporan dugaan pelanggaran.

"Ini juga sesuai kesepakatan tiga kementerian dan lembaga, yakni Mendagri, Jaksa Agung dan Kapolri, bahwa penguatan APIP di pemerintah daerah menjadi komitmen bersama. 

Tujuannya agar terjadi penegakan hukum dan menghindari terjadinya dalam tanda kutip kriminalisasi terhadap penyelenggara proyek," ulas Walikota.

Tidak hanya itu, Apeksi juga meminta kepolisian menguji setiap laporan dugaan korupsi yang disampaikan LSM maupun kelompok masyarakat tertentu, serta memberikan sanksi tegas apabila laporan dimaksud tidak terbukti.

"Tadi para walikota meminta agar laporan yang dari kelompok tertentu mesti diuji. Kalau tidak terbukti, yang melaporkan juga harus diminta bertanggung jawab. Jadi jangan enak saja melapor, benar atau tidak, tidak peduli, yang penting melapor," ulas Firdaus.

Menanggapi persoalan itu, ucap Firdaus,  Kapolri menyadari masih ada oknum-oknum dari aparat penegak hukum yang belum memahami paradigma baru pelayanan yang diprogramkan Polri yakni memberikan pelayanan, mengayomi dan melindungi.

"Kapolri menyatakan akan mempertegas ke bawahannya," papar Firdaus.

Kapolri, lanjut Walikota, juga menegaskan bahwa aparat penegak hukum terutama Reskrim mesti menjadi konsultan yang mendampingi dan melakukan pencegahan agar kasus korupsi tidak terjadi.

"Jadi disampaikan Kapolri, pencegah lebih diutamakan dari penindakan," urai Firdaus.

"Intinya dari pertemuan tadi, beliau (Kapolri) sangat terbuka menerima persoalan. Beliau juga orangnya enak diajak berkomunikasi. Karena pengalaman beliau, mulai dari meniti karir dari bawah dan dengan menempati berbagai jabatan strategis. 

Dan ini juga membuat persoalan-persoalan yang klasik terjadi di daerah sebagaimana menjadi keluhan kepala daerah, ini dapat beliau pahami, beliau jelaskan dan memberi solusi," tutup Firdaus. (Dl/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar